"Betul kita tangkap dua orang pengguna dalam operasi Jaya 21," ujar Kanit Reskrim Polsek Setiabudi Jakarta Selatan, Kompol Riftadjudin, saat dikonfirmasi oleh wartawan, Rabu (29/8/2012).
Menurut Riftadjudin, dari hasil penangkapan itu didapatkan barang bukti berupa tiga bungkus daun ganja yang ditaruh di dashboard mobil milik AS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Riftadjudin menuturkan penangkapan kedua tersangka dilakukan pada pukul 03.00 WIB dinihari, di Jalan Pedurenan, Karet Kuningan Jakarta Selatan. Tersangka menggunakan mobil Toyota Corolla Altis warna Silver B 2785 QW yang dikemudikan oleh AW.
"Petugas memberhentikan mobil yang ditumpangi kedua tersangka, saat digeledah ada barang tersebut," lanjutnya.
Kini kedua tersangka berada di teralis besi Polsek Setiabudi berikut barang bukti. Pihak kepolisian masih mengembangkan kasus ini.
(ndu/mok)











































