Dibawa menggunakan mobil tahanan PN Jakpus, Afriyani tiba pukul 11.00 WIB, Rabu (29/8/2012). Dia mengenakan kemeja biru muda dengan kerudung biru.
Tak sepatah kata pun terucap dari mulutnya saat ditanya wartawan soal kemungkinan vonis hakim. Dia hanya berjalan cepat menuju ruang tunggu tahanan bersama kawalan sejumlah polwan dari Polres Jakpus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam persidangan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum menuntut Afriyani dengan 20 tahun penjara karena melakukan tindakan pembunuhan terhadap 9 orang saat mengemudikan Xenia dalam keadaan mabuk.
(mad/nrl)











































