Efrizal, kuasa hukum Afriyani mengatakan, isu keselamatan memang jadi perhatian keluarga. Terutama setelah melihat sidang-sidang sebelumnya, ada keluarga korban yang emosi pada keluarga Afriyani.
"Sesuai dengan permintaan Afriyani, ibu dan keluarganya jangan hadir karena waktu sidang kemarin kan keluarga korban marah-marah dan teriak mau bunuh," kata Efrizal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Afriyani Susanti (29), pengemudi Daihatsu Xenia maut yang menewaskan sembilan orang dan lima orang luka Januari 2012 lalu, akan menjalani sidang vonis hari ini. Sidang direncanakan dimulai pukul 10.00 WIB. Namun hingga pukul 10.50 WIB sidang belum dimulai.
Dalam persidangan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum menuntut Afriyani dengan 20 tahun penjara karena melakukan tindakan pembunuhan.
(mad/nrl)










































