Masa Jabatan Habis, Komisioner Komnas HAM Mulai Packing

Masa Jabatan Habis, Komisioner Komnas HAM Mulai Packing

Indra Subagja - detikNews
Rabu, 29 Agu 2012 10:44 WIB
Jakarta - Para komisioner Komnas HAM mulai packing. Buku-buku dan perlengkapan pribadi sudah dimasukkan ke kardus. Semua barang pribadi siap dibawa pulang. Masa jabatan komisioner Komnas HAM ini akan berakhir pada Kamis (30/8) besok.

"Kami harus keluar ruangan, karena mulai besok pukul 16.00 WIB, kami tidak memegang mandat. Jadi kami juga tentu tidak boleh memakai fasilitas negara," jelas Komisioner Komnas HAM Yoseph Adi saat dikonfirmasi, Rabu (29/8/2012).

Bila dalam keadaan normal, yakni sudah ada anggota komisioner baru mungkin packing yang dilakukan komisioner yang biasa disapa Stanley itu wajar, tetapi kali ini agak spesial. Belum ada pengganti komisioner baru, alias pimpinan Komnas HAM akan lowong.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seharusnya, akhir Agustus sudah ada nama baru untuk Komisioner Komnas HAM, tapi DPR tak juga memilih nama baru. Solusi yang bisa diambil yakni memperpanjang komisioner lama hingga satu atau dua bulan, sambil menunggu komisioner baru.

"Harusnya Kepres dikeluarkan ya minimal besok, pukul 16.00 WIB," jelasnya.

Stanley khawatir, bila Komnas HAM tidak mempunyai komisioner, lembaga itu menjadi tidak bergigi alias tak bisa melakukan kerja sesuai amanat UU.

"Jadi hanya menerima pengaduan saja. Kesekjenan hanya supporting," imbuhnya.

Yang mengkhawatirkan, dalam waktu dekat akan ada event internasional. Indonesia terancam tidak bisa mengirimkan delegasi ke Asia Pacific Regional Forum, karena yang harus mewakili pimpinan

"Sebenarnya soal ini sudah dikomunikasikan dengan pimpinan DPR Priyo Budi, ada 3 opsi yang akan diambil, memperpanjang semuanya, membentuk caretaker atau dibiarkan kosong. Diambil opsi ketiga yakni memperpanjang, tapi sampai sekarang belum ada Kepresnya," jelasnya.

(ndr/nwk)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini