Presiden Harus Menyelamatkan Komnas HAM

Presiden Harus Menyelamatkan Komnas HAM

- detikNews
Rabu, 29 Agu 2012 10:23 WIB
Presiden Harus Menyelamatkan Komnas HAM
Foto: detikfoto
Jakarta - Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saifuddin menilai tak mungkin lagi mengharapkan DPR menuntaskan fit and proper test anggota Komnas HAM yang masa jabatannya akan habis masa kerjanya. Presiden SBY harus mengambil keputusan penting secepatnya.

"Bila Komnas HAM tak lagi ada akibat kekosongan jabatan komisionernya, maka negara telah abai terhadap amanah konstitusi. Berakhirnya masa jabatan komisioner Komnas HAM 2007-2012 pada 30 Agustus 2012 tanpa diiringi pelantikan komisioner baru akan menyebabkan bubarnya Komnas HAM," kata Lukman kepada detikcom, Rabu (29/8/2012).

Lukman menyayangkan jadwal pengajuan nama calon komisioner Komnas HAM 2012-2017 tak disesuaikan dengan agenda kerja DPR. Sehingga sampai sehari sebelum batas akhir 30 Agustus 2012, DPR sama sekali belum memprosesnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kini, mengharapkan DPR sudah mustahil. Tinggal Presiden-lah yang bisa menyelamatkan Komnas HAM dengan terbitkan Perpu untuk memperpanjang masa jabatan komisioner periode sekarang. Tanpa Perpu perpanjangan masa jabatan itu, maka eksistensi Komnas HAM tak memiliki legalitas," ujarnya.

"Bila sampai terjadi, sungguh hal itu merupakan pengingkaran negara atas amanah konstitusinya sendiri. Negara bisa dinilai tak lagi memiliki kepedulian terhadap perlindungan HAM warga negaranya," kata politisi PPP ini.

(van/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads