Yadi (40), ayah dari Ari (17), salah satu korban meninggal dunia akibat ditabrak Afriyani mengatakan, hukuman 20 tahun adalah ganjaran yang paling setimpal. Sebab, apa yang dilakukan Afriyani berimbas pada nyawa seseorang.
"Kalau tentang putusan saya ikut jaksa saya dengar 20 tahun. Saya harap sih 20 tahun kalau nggak seumur hidup masalahnya ini menyangkut nyawa," kata Yadi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Gadjah Mada, Rabu (29/8/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sidang hingga pukul 10.00 WIB belum dimulai. Afriyani belum terlihat hadir di lokasi. Sidang digelar di ruang 206. 30 Personel kepolisian tampak siaga di ruang sidang. Sementara pengacara dan jaksa sudah hadir.
Afriyani diadili setelah menabrak hingga tewas 9 pejalan kaki pada Minggu (22/1/2012) dengan Xenia B 2479 XI yang dikendarainya. Afriyani diancam dengan hukuman maksimal 20 tahun.
Setiap persidangan, keluarga korban selalu hadir. Mereka sering meneriaki Afriyani untuk mengungkapkan kekesalan mereka.
(/)










































