Menurut Wakapolsek Gambir Kompol Kartono di pengadilan, Jl Gadjah Mada, Rabu (29/8/2012), 150 polisi itu berjaga dari Polsek Gambir dan Polres Jakarta Pusat. Sebagian polisi bersenjata berjaga di pintu gerbang.
Pintu gerbang pengadilan yang biasanya dibuka, hari ini ditutup. Mereka yang hendak masuk ke gedung mendapat pemeriksaan polisi. Setelah dirasa aman, pengunjung dipersilakan masuk.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Afriyani diadili setelah menabrak hingga tewas 9 pejalan kaki pada Minggu (22/1/2012) dengan Xenia B 2479 XI yang dikendarainya. Afriyani diancam dengan hukuman maksimal 20 tahun.
Setiap persidangan, keluarga korban selalu hadir. Mereka sering meneriaki Afriyani untuk mengungkapkan kekesalan mereka.
(nrl/nrl)











































