Bawa Heroin 0,33 Gram, Seorang Pengedar Dibekuk Polisi

Bawa Heroin 0,33 Gram, Seorang Pengedar Dibekuk Polisi

- detikNews
Rabu, 29 Agu 2012 01:33 WIB
Jakarta - Pengedar heroin seberat 0.33 Gram berhasil ditangkap oleh satuan petugas Polsek Metro Jagakarsa, Jakarta Selatan. Pelaku ditangkap saat hendak mengantarkan paket heroin untuk pemakai.

Menurut Kapolsek Metro Jagakarsa, Kompol Arsalam, tersangka bernama Abdul Rojak (28). Menurutnya pada saat ditangkap pelaku tengah mengendarai motor untuk mengantarkan heroin ke Jalan Benda RT 05/01 Kel. Ciganjur, Jakarta Selatan, Senin (27/8/2012) malam.

"Dia ditangkap karena informasi dari masyarakat, kita buntuti dan kita tangkap di situ," kata Arsalam kepada wartawan, Selasa (28/7/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arsalam juga menjelaskan modus tersangka yaitu menyembunyikan heroin di saku celananya. Saat ini tersangka sudah mendekam di teralis besi Polsek Jagakarsa. Sedangkan untuk dua orang yang menjadi pembeli saat ini masih dalam pengejaran.

"Pembeli dan penjualnya kabur, kini masih kita kejar," paparnya.

(spt/ahy)


Berita Terkait