Dengan menggunakan motor, Rifai mendekati Christie yang tengah berjalan bersama rekannya. Begitu ada kesempatan, Rifai langsung menjambret tas milik Christie. Motor pun langsung tancap gas.
Saat peristiwa yang terjadi dalam sepersekian detik itu terjadi, Christie sontak refleks berteriak. Teriakannya itu kemudian memancing perhatian warga, yang kemudian ramai-ramai mengejar Rifai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lokasi penjambretan tersebut berada di Jalan Jembatan Tiga Raya, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, tadi siang. Saat itu, Christie tengah bersama rekannya, Theresia Ropita (37), hendak berangkat kerja di kawasan Penjaringan.
"Ketika melintas di lokasi tersangka menggunakan motor Scoopy B 6925 UVD lalu merampas tas warna biru tua yang menyelimpang ditubuh korban," ujar Aries.
Pelaku yang merupakan warga Muara Karang Timur RT 06/16, Pejagalan, Penjaringan, ini pada akhirnya terjatuh dari motornya. Rifai tak bisa berkutik, dia pun ditangkap oleh polisi yang mengejarnya.
"Berhasil diringkus setelah tersangka panik terjatuh saat kita kejar," ucap Aries.
Aries menjelaskan tas korban berisi uang tunai Rp 1,4 juta dan US$ 520, 4 Handphone, kamera digital dan 5 kartu ATM. Tersangka dicurigai memiliki komplotan penjambret dan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun kurungan penjara.
"Dari keterangan tersangka, masih kita lakukan pengembangan. Tersangka mengaku setiap beraksi mereka selalu berkelompok," tutup Aries.
(vid/ndr)










































