Dalam kesaksiannya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Suyanto, mengaku mengenal Wa Ode di Palangkaraya pada tahun 2008. Dia mengenal Wa Ode sebagai pemborong handphone.
"(Kenal) Sebagai penjual pembeli HP," kata Suyanto, Selasa (28/8/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suyanto menyebut Wa Ode membeli beragam jenis HP. "BlackBerry, macam-macam. Pernah dia beli sampai Rp 400 juta per transaksi," terangnya.
Namun Suyanto mengaku Wa Ode kerap mengutang ketika membeli HP. "Sering utang," katanya. Hingga saat ini Wa Ode masih berutang Rp 2 miliar.
Ketua Majelis Hakim Suhartoyo mengaku heran dengan pembelian HP yang nilainya mencapai Rp 7 miliar.
"Kok beli HP di Palangkaraya dalam jumlah banyak, orangnya di Jakarta. Tolong Jaksa koordinasi dengan Kejari ngecek toko HP yang sebanyak itu," tuturnya.
(fdn/mok)











































