PPATK Sebut Pemprov DKI Terkorup, Fauzi Bowo Akan Mengecek

PPATK Sebut Pemprov DKI Terkorup, Fauzi Bowo Akan Mengecek

Ray Jordan - detikNews
Selasa, 28 Agu 2012 15:03 WIB
PPATK Sebut Pemprov DKI Terkorup, Fauzi Bowo Akan Mengecek
Jakarta - Pusat Pelaporan Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK) melansir temuan soal pemerintah provinsi (pemprov) yang diduga paling marak melakukan tindak pidana korupsi. PPATK menyebutkan, Pemprov DKI menempati posisi teratas sebagai pemprov paling korup di seluruh Indonesia. Atas temuan ini Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo (Foke) akan segera mengeceknya.

"Saya baca di media massa seperti itu, segera saya cek informasinya. Kalau informasi itu benar, pasti kita tindak lanjuti," ujar Fauzi Bowo melalui siaran pers yang diterima detikcom, Selasa (28/8/2012).

Menurut Fauzi Bowo, Pemprov DKI Jakarta sudah komitmen untuk selalu mendukung upaya penegakan hukum dalam mengungkap kasus-kasus dugaan korupsi demi terciptanya good and clean governance.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk mewujudkan komitmen good and clean governance tersebut, Pemprov DKI Jakarta telah berupaya keras selama lima tahun terakhir untuk mencegah terjadinya praktek korupsi dengan dengan menertiban pencatatan dan sistem penganggaran yang lebih transparan dan akuntabel.

"Hasilnya mengembirakan karena berdasarkan audit BPK laporan keuangan Pemprov DKI mengalami kemajuan pesat sehingga mendapat prediket Wajar Tanpa Pengecualian(WTP). Begitu juga perusahaan pemeringkat terbesar PT Pefindo yang memberikan rating tinggi (AA+) untuk kemampuan pengelolaan APBD Jakarta," katanya.

Lebih lanjut, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Sukri Bey menegaskan, sistem pengelolaan anggaran yang dibangun saat ini sudah ketat, sehingga sangat kecil kemungkinan terjadi penyelewenangan.

"Misalnya, rekening dari bendaharawan setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) hanya ada di satu bank yakni Bank DKI sehingga sangat mudah memantau jika terjadi hal-hal yang aneh dan terindikasi tidak wajar," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Informasi Publik Dinas Komunikasi, Informatika dan Kehumasan Provinsi DKI Jakarta, Cucu A Kurnia, mengatakan, Gubernur akan memerintahkan inspektorat untuk menindaklanjuti hasil analisa PPATK tersebut.

"Aparatnya tentu akan diperiksa dan dimintai keterangan. Pemprov DKI juga akan melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Jakarta untuk memastikan tindakan hukum terhadap aparat Pemprov DKI yang terbukti melakukan korupsi," kata Cucu.

Wakil Kepala PPATK Agus Santoso pada Senin (27/8) kemarin mengungkap temuan soal pemerintah provinsi yang diduga paling marak melakukan tindak pidana korupsi. Dari data yang dilansir, Pemerintah provinsi DKI Jakarta berada di urutan pertama dengan presentase 46,7 persen, dan urutan ahir Kepulauan Bangka Belitung 0,1 persen.

(jor/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini