Mahfud MD: Menghukum Orang Lain Karena Agama itu Biadab

Mahfud MD: Menghukum Orang Lain Karena Agama itu Biadab

- detikNews
Selasa, 28 Agu 2012 14:58 WIB
Jakarta - Tragedi kekerasan antar kelompok yang terjadi di Desa Karang Gaya, Sampang, Minggu (26/8) lalu, membuat Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, angkat bicara. Mahfud menilai kelompok yang membumbui bentrokan dengan agama tidak elok.

"Orang menghukum orang lain karena agama itu biadab," tegas Mahfud di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (28/8/2012).

Mahfud, yang merupakan salah seorang tokoh Madura ini juga memberikan imbauan mengenai tragedi di Sampang ini. Konflik yang dibuat seolah-olah bentrokan antara Syiah dengan Sunni ini

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya ingin mengimbau kepada saudara Islam, posisi jumlah kaum Sunni di dunia ini tidak seragam. Kita besar di sini, Syiah di sini kecil. Itu tidak boleh dijadikan alasan untuk berbuat sewenang-wenang. Di tempat lain, Sunni kecil. Di Iran, Sunni kecil. Di Suriah, Sunni kecil. Kalau saling sewenang-wenang, kapan damainya dunia ini," ujar Mahfud.

Tidak hanya itu, Mahfud menambahkan diperlukan adanya toleransi dalam beragama, meski penganut aliran Sunni di Indonesia lebih banyak dibanding Syiah.

"Yang paling cocok, kalau kita saling toleran. Tidak bisa adu kekuatan kalau penganut banyak. Kalau kita sewenang-wenang di sini, di luar kita juga bisa disewenang-wenangi," jelas Mahfud yang memakai baju batik bernuansa kuning itu.

Untuk saat ini, masih menurut Mahfud, diperlukan penegakan hukum yang tegas. Pembiaran orang untuk menghakimi secara sepihak, tidak boleh dilakukan guna menghindari tragedi seperti ini.

"Tidak ada jalan lain selain penegakan hukum secara tegas. Yang salah dibicarakan belakangan, entah tokoh masyarakat, atau pemerintah, atau aparat keamanan. Tidak boleh ada pengadilan yang dilakukan rakyat ke rakyat lainnya," ujarnya.


(mok/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads