Konflik di Sampang, MPR: Negara Harus Menjaga Kemajemukan di Indonesia

Konflik di Sampang, MPR: Negara Harus Menjaga Kemajemukan di Indonesia

Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Selasa, 28 Agu 2012 13:21 WIB
Konflik di Sampang, MPR: Negara Harus Menjaga Kemajemukan di Indonesia
Jakarta - Wakil Ketua MPR, Lukman Hakim Saifuddin, mengecam peristiwa penyerangan kelompok Syiah di Sampang, Madura. Menurutnya, pemerintah harus segera mengambil tindakan lebih jauh terkait konflik itu. Kehadiran negara dalam menjaga kemajemukan kehidupan beragama sangat penting.

"Tragedi Sampang yang mengenaskan itu sungguh menyayat hati dan kian menyadarkan kita bahwa hidup dalam kemajemukan itu harus makin lebih ditekankan dalam kesadaran kolektif bangsa. Keragaman pada diri bangsa ini adalah sesuatu yang sunnatullah ('given') yang memang menjadi kehendak Tuhan. Yang dituntut kepada kita bukanlah untuk menyeragamkan keragaman, tapi menyikapi berbagai perbedaan dengan penuh kearifan," kata Lukman kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (28/8/2012).

Lukman mengajak masyarakat melihat kasus Sampang tak hanya sepotong-potong. Menurutnya kasus itu tak bisa disimpulkan hanya karena adanya perbedaan paham keagamaan antara Sunni dan Syiah semata.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Peristiwa Sampang 26/08 lalu itu, yang meledak untuk kedua kalinya, merupakan perseteruan laten yang diakibatkan karena adanya multi-konflik yang saling terkait satu dengan lainnya. Ada konflik keluarga, rebutan pengaruh, rebutan sumber ekonomi, dan sengketa politik lokal akibat dan jelang pilkada. Berbagai konflik yang sudah berlangsung lama itu makin dipertajam dengan adanya perbedaan paham keagamaan Sunni-Syiah. Di sisi lain, kita akui karakter khas masyarakat Madura yang amat menjunjung tinggi harga diri, sehingga persoalan yang mungkin biasa bagi orang lain, bisa menjadi amat prinsipil bagi mereka," kata Lukman yang juga Wakil Ketua Umum PPP ini.

Dia mengapresiasi pemerintah berikut aparatnya yang telah menyantuni korban. Tapi, dia menambahkan, hal itu hanyalah langkah darurat jangka pendek yang harus ada tindak lanjutnya.

"Penegakan hukum harus dilakukan, baik terhadap mereka yang melakukan tindak kriminal pembakaran, penganiayaan, pembunuhan, maupun terhadap pihak-pihak yang memprovokasi masyarakat dengan menyebarkan ajaran yang bisa dikategorikan sebagai penodaan/penistaan agama," papar Lukman.

"Ke depan yang juga mendesak adalah menghadirkan negara, dengan melibatkan semua tokoh formal dan informal, untuk menciptakan masyarakat kita yang lebih berkesadaran bahwa kemajemukan itu mendatangkan berkah, bukan musibah," tandasnya.

(van/tor)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini