Di ruang sidang John Kei di PN Jakpus, Jalan Gadjah Mada, Selasa (28/8/2012), beberapa polisi berjaga di sudut-sudut ruangan. Terdapat tiga polisi yang berjaga di pintu masuk, dua polisi di sisi kiri ruangan, dua di sisi kanan, dua di belakang ruangan, dan tiga polisi di belakang hakim. Mereka tidak membawa senjata.
Pengacara John Kei, Indra Sahnun Lubis, sempat meminta polisi-polisi itu dikeluarkan dari ruang sidang kepada hakim. Namun Ketua Majelis Hakim, Supraja, menolak dan menganggap penjagaan itu demi keamanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sidang ini terbuka untuk umum. Tentang intervensi pihak luar, kami akan berusaha untuk imparsial, tidak berpihak pada siapa pun. Polisi cuma mengamankan, tidak ada urgensinya," jawab Supraja.
Indra juga sempat bertanya ke pengunjung sidang dengan maksud memastikan persidangan berlangsung dengan aman.
"Sidang ini akan aman kan?" tanya Indra menghadap ke arah pengunjung sidang.
"Aman," jawab para pengunjung sidang yang diduga adalah anak buah John Kei.
Selain John Kei, ada dua orang lain yang diadili hari ini, yaitu Yoseph Hungan dan Mukhlis. Mereka merupakan tersangka untuk kasus yang sama.
(trq/nrl)











































