Pantauan detikcom di PN Jakpus, Jl Gadjah Mada, ada sekitar 50 orang pendukung John. Mereka duduk di pelataran parkir motor, sebagian lagi ada yang masuk ke ruang sidang.
Tidak mudah bagi para simpatisan kelompok Kei ini untuk bisa masuk ruang sidang. Mereka harus melewati dua penjagaan aparat. Satu per satu barang bawaan digeledah. Termasuk topi dan jaket yang dikenakan oleh para pemuda kekar itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Udah tunggu di sini saja, atau balik aja biar tertib," kata seorang pemimpin kelompok itu.
Sidang John Kei dijadwalkan mulai pukul 09.00 WIB. Namun hingga pukul 09.40 WIB, sidang beragendakan pembacaan dakwaan itu belum dimlai.
John Kei duduk di kursi terdakwa karena diduga sebagai otak pembunuhan bos PT Sanex Steel Tan Hari Tantono atau Ayung di kamar 2701 Swissbel-hotel, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada tanggal 26 Januari 2012 lalu.
Ayung tewas dengan 23 luka tusuk di sekujur tubuhnya. Polisi menangkap delapan orang tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Ancola Kei, Tuce Kei, Dani Res, Kupra, Chandra Kei, John Refra Kei, Yoseph Hungan, dan Mukhlis. Lima tersangka pertama saat ini sudah menjalani proses sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sedangkan John Kei dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati dan pasal pembunuhan.
(mad/nrl)











































