Pemerintah Diminta Segera Selesaikan Kasus Buyat
Selasa, 31 Agu 2004 00:31 WIB
Jakarta - Pemerintah diminta segera menyelesaikan kontroversi kasus Teluk Buyat, Minahasa Selatan, Sulawesi Utara (Sulut). Pasalnya pemberitaan dugaan pencemaran Buyat mulai meresahkan masyarakat. "Masyarakat sudah mulai resah. Kita minta pemerintah mempertegas soal dugaan pencemaran itu," ujar Camat Ratatotok, Minahasa Selatan Frans Rolas di Restoran Pulau Dua, Senayan, Jakarta, Senin (30/8/2004). Rolas didampingi aktivis Forum Masyarakat Ratatotok serta beberapa warga Buyat. Ketua Forum Masyarakat Ratatotok Johni Pitoi mengungkapkan, jumlah warga yang menderita penyakit akibat dugaan pencemaran sekitar 20 dari 280 orang di desa itu. Apabila pemerintah tidak segera mengambil tindakan, lanjut Johni, akan mempengaruhi pemikiran warga yang tidak terkena penyakit. Salah seorang warga, Rahma Jumadi mengatakan dirinya tidak menderita penyakit seperti yang diderita tetangganya. Padahal, ia juga makan ikan dari tempat yang sama. Karena itu, ia merasa heran mengapa tetangganya menderita penyakit yang diduga akibat pencemaran Teluk Buyat. "Kalau pemerintah tidak menyelesaikan, yang dirugikan adalah warga Buyat yang mata pencahariannya nelayan. Karena akibat peristiwa itu, masyarakat sudah merasakan kerugiannya," katanya.
(rif/)











































