Bambang Widjojanto Tak Ikut Beri Suara Dalam Kasus Century

Bambang Widjojanto Tak Ikut Beri Suara Dalam Kasus Century

- detikNews
Senin, 27 Agu 2012 21:50 WIB
Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto memutuskan untuk tidak ikut memberikan pendapatnya dalam kasus Century. Hal itu dilakukan Bambang guna menghindari conflict of interest.

"Pak Bambang declare dia tidak lagi ikut memberikan suara dalam menangani Century," ungkap Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jakarta, Senin (27/8/2012).

Alasan Bambang mundur, menurut Johan karena komisioner bidang penindakan ini ingin menghindari conflict of interest. Karena sebelumnya Bambang pernah menjadi lawyer LPS (Lembaga Penjamin Simpanan).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya karena alasan itu, pak Bambang memutuskan untuk tidak memberi suara," ujar Bambang.

Akan tetapi Bambang sebagaimana pimpinan lainnya, tetap aktif membahas penyelidikan Century ini. "Ya kalau pembahasan tetap hadir," ujar Johan.

(fjp/mad)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads