Polri dan KPK sama-sama mengusut kasus simulator SIM. Bahkan sejumlah tersangka pun sama. Bagaimana ke depannya nanti di persidangan? Apalagi terdakwa tidak bisa dituntut untuk kasus yang sama.
Polri, walau banyak dikritik agar menyerahkan kasus ke KPK tetap bergeming. Polri tetap yakin dan maju terus mengusut kasus ini. Soal tersangka yang sama, Polri melakukan koordinasi dengan KPK.
"Akan ada koordinasi antar penyidik. Sekarang koordinasi sedang berjalan, artinya tinggal tersangka DS. Kan yang netapin tersangka KPK, itu tidak ada masalah," terang Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Senin (27/8/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pak Djoko ditetapkan tersangka oleh KPK, Kapolri tidak menetapkan karena sudah ada kesepakatan," imbuhnya.
Nah, sekarang tinggal membahas tersangka yang sama yakni Brigjen Pol Didik Purnomo, dan pihak swasta Sukotjo Bambang dan Budi Susanto.
"Jadi sekarang nanti dibicarakan terkait Pak Didik dan 2 yang lain. Prinsipnya agar proses penegakan hukum dugaan korupsi bisa maksimal, ya prinsipnya kan itu," tutur Boy.
(ndr/)











































