RUUK DIY Selesai, Sultan Diharap Bisa Melestarikan Ada Istiadat Yogya

RUUK DIY Selesai, Sultan Diharap Bisa Melestarikan Ada Istiadat Yogya

- detikNews
Senin, 27 Agu 2012 15:33 WIB
Jakarta - Pembahasan RUU Keistimewaan DI Yogyakarta (RUUK DIY) di DPR telah mencapai tahap final. Ketua Fraksi Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf, berharap dengan undang-undang itu gubernur DIY diharapkan bukan saja tidak berpolitik, tetapi dapat melestarikan adat istiadat Yogyakarta.

"Kalau sultan sudah ditetapkan sebagai Gubernur DIY, maka diharapkan dengan penetapan itu ia bisa terus melestarikan adat istiadat dan budaya Yogyakarta," ujar Ketua Fraksi Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf, kepada detikcom di Gedung DPR RI, Senayan, Senin (24/8/2012).

Menurutnya dengan penetapan sultan sebagai Gubernur DIY, maka ada kekhususan yang terkait adat istiadat setempat. Ia mencontohkan seperti yang terjadi di Uganda saat dirinya melakukan kunjungan ke negara itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya pernah ke Uganda, di sana kalau mau masuk ke semacam keratonnya ada aturan tertentu. Saya waktu itu sudah berpakaian muslim, tetapi karena saya hanya memakai celana jadi tidak boleh masuk. Akhirnya saya harus pakai semacam sarung untuk bisa masuk ke istananya," tutur Nurhayati menceritakan pengalamannya.

Ia menjelaskan, apa yang ditemukannya di Uganda diharapkan bisa diterapkan di Yogyakarta, jika Rancangan Undangan-undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta telah ditetapkan oleh DPR.

"Jadi gubernur dan wakil gubernur tidak berpolitik, tetapi bertugas melestarikan adat istiadat dan budaya DIY," ungkapnya.

Namun soal klausul gubernur dan wakil DIY tidak boleh berpolitik, dalam rancangan undang-undang khusus itu pihaknya mengatakan belum mendengar.

"Undang-undang itu kan menetapkan sultan sebagai Gubernur DIY, saya kira tidak ada tambahan itu (tidak boleh berpolitik). Saya belum mendengar," kata Nurhayati.

(bal/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads