Tapi bagi atasannya, Menkum HAM Amir Syamsuddin, kicauan Denny tidak salah meski pemilihan kata dalam twitnya bisa menyinggung advokat.
"Mungkin secara komunikatif ada pihak-pihak yang merasa terusik. Tapi kalau anda menggunakan mata hati, apa yang diungkapkan pak Wamen itu tidak sepenuhnya salah," kata Amir di kantornya Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Senin (27/8/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menambahkan, advokat memang berkewajiban mendampingi seseorang yang disangkakan melanggar hukum. "Tapi khusus untuk kasus-kasus korupsi kita tahu bahwa masyarakat sudah sangat tidak menerima perilaku-perilaku seperti ini," ujarnya.
Amir menyarankan agar advokat juga mempertimbangkan sikap publik ketika hendak mendampingi seseorang yang tersangkut hukum utamanya pendampingan dalam perkara korupsi.
"Kalau bisa dia juga merasakan bagaimana sebetulnya sikap kebatinan daripada masyarakat. Sehingga sambil dia membela kliennya dengan bagus, tidak sampai ada publik yang merasa terganggu. Saya juga kan mantan advokat, dan saya ikut merasakan tentunya apa yang diucapkan oleh Denny, sebagai mantan advokat tidak semuanya salah," tuturnya.
(fdn/ahy)











































