PPP: Sultan Tak Boleh Berpolitik Terobosan Revolusioner

PPP: Sultan Tak Boleh Berpolitik Terobosan Revolusioner

- detikNews
Senin, 27 Agu 2012 13:48 WIB
PPP: Sultan Tak Boleh Berpolitik Terobosan Revolusioner
Sri Sultan Hamengku Buwono X
Jakarta - Pembahasan RUU Keistimewaan Yogyakarta (RUUK DIY) sudah selesai sepenuhnya. Kini gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono dilarang berpolitik.

"Di tingkat Panja sudah selesai semua sudah sepakat tinggal besok rapat dengan Mendagri. Sudah disepakati banyak hal seperti keistimewaan Yogyakarta terkait pengisian jabatan kepala daerah, terkait pertanahan, terkait budaya dan kultur, dan keempat terkait tata ruang. Jadi itu keistimewaan Yogyakarta," kata Sekretaris FPPP DPR, M Arwani Thomafi, kepada detikcom, Senin (27/8/2012).

Terkait pengisian jabatan Gubernur, menurut Arwani, prinsipnya berasal dari Sultan Hamengkubuwono yang bertahta. Sedangkan Wakil Gubernurnya adalah Paku Alam yang bertahta. Sultan dan Paku Alam yang bertahta dianggap punya semacam legitimasi dari lembaga kraton.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Salah satu keputusan yang cukup revolusioner adalah Gubernur tidak boleh menjadi anggota parpol. Menurut saya ini keputusan yang cukup bagus sehingga betul-betul tidak dalam kerangka membatasi hak asasi manusia, hak seseorang dalam hal ini. Sultan untuk tidak berpolitik ini demi berjalannya pemerintahan di DIY dengan baik," kata Arwani.

Menurut Arwani, keputusan ini adalah jalan tengah terbaik. Agar wibawa Sultan Hamengkubuwono bisa terjaga.

"Menurut saya ini jalan tengah yang cukup bagus sehingga Sultan juga tidak terkurangi dan terdegradasi marwahnya sebagai raja dan sebagai gubernur yang raja untuk terkotak-kotak dalam parpol. Dari awal FPPP memang memunculkan ide ini,"tandasnya.

(/)


Berita Terkait