DPR Sepakat Sultan Yogyakarta Tak Boleh Berpolitik

DPR Sepakat Sultan Yogyakarta Tak Boleh Berpolitik

Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Senin, 27 Agu 2012 12:37 WIB
DPR Sepakat Sultan Yogyakarta Tak Boleh Berpolitik
Gubernur DIY Sultan Hamengkubuwono X
Jakarta - Pembahasan RUU Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (RUUK DIY) mulai mencapai sejumlah kesepakatan. Antara lain kesepakatan agar Gubernur DIY Sultan Hamengkubuwono X dan selanjutnya dilarang berpolitik.

"Betul sekali, di pasal tentang syarat menjadi gubernur/wakil gubernur, Sultan dan Paku Alam tidak boleh menjadi anggota atau pengurus sejumlah partai politik," kata anggota Komisi II DPR Abdul Malik Haramain, kepada detikcom, Senin (27/8/2012).

Menurut Malik, pasal ini sudah disepakati semua fraksi di DPR. Selanjutnya pembahasan RUUK DIY sedang membahas pasal-pasal lainnya menuju finalisasi.

"Pasal ini sudah disepakati semua fraksi," tandasnya.

Perdebatan mengenai RUUK DIY memang memanas mengenai posisi gubernur DIY. Namun kemudian pemerintah mengalah dan mulai membuka pintu agar Sultan atau raja DIY tetap menjadi gubernur. Namun diatur sejumlah persyaratan penting lainnya.

Menurut sejumlah sumber, RUUK DIY ini tinggal pengesahan tingkat 1 di Panja Komisi II DPR.

(van/ega)


Berita Terkait