SBY Perintahkan Pelaku Kerusuhan Sampang Dihukum Berat

SBY Perintahkan Pelaku Kerusuhan Sampang Dihukum Berat

Luhur Hertanto - detikNews
Senin, 27 Agu 2012 11:33 WIB
SBY Perintahkan Pelaku Kerusuhan Sampang Dihukum Berat
Jakarta - Presiden SBY perintahkan jajaran penegak hukum mengusut tuntas kasus di Sampang, Madura. Siapa saja dan dari pihak mana pun yang terbukti terlibat dalam aksi yang memakan dua korban jiwa itu harus dihukum.

"Kalau kesalahannya berat, maka hukumannya juga harus berat," tegas Presiden SBY.

Di dalam keterangan seusai rakor polkam di Kantor Presiden, Senin (27/8/2012) pagi, dipaparkan bila korban jiwa saat ini ada dua orang dari satu sebelumnya. Sementera rumah milik warga yang dibakar, totalnya ada 35 buah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peristiwa yang meletus pada 26 Agustus 2012 siang itu adalah yang kedua. Dua kelompok massa yang sama juga terlibat bentrokan pada Desember tahun lalu, tapi tidak tuntas penyelesaiannya dan akhirnya menyebabkan kejadian susulan.

"Memang persoalannya kompleks. di satu sisi berkaitan keyakinan dan di sisi lain juga konflik intern keluarga yang akhirnya bertautan. Sebab masing-masing mempunyai pengikut, sehingga terjadi bentrok yang sama-sama kita sesalkan itu," papar SBY.

Namun kompleksitas persoalan itu jangan lantas menjadi hambatan bagi penegakan hukum yang adil dan tegas. Sebab bila hukum tidak adil dan tegas, justru bisa memicu bentrok susulan antara dua pihak itu.

"Hukuman berat juga baik bagi negara kita, dengan demikian tidak begitu saja warga negara atau pihak-pihak tertentu melakukan pelanggaran hukum," sambung SBY.

(lh/ahy)


Berita Terkait