"Saya berjanji untuk menghentikan seluruh aktivitas Pajajaran Siliwangi Panjalu," kata pimpinan Pajajaran Siliwangi Panjalu, Agus Sukarna alias Romo Gendeng Pamungkas ketika membacakan surat pernyataan.
Kelompok ini menandatangani surat perjanjian dan menyerahkan segala atribut kegiatan kepada pihak kepolisian. Awalnya, Agus Sukarna pimpinan kelompok tersebut enggan menandatangani surat pernyataan karena dinilai belum ada jaminan keamanan untuk dirinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sayangnya ketika hendak dikonfirmasi mengenai kegiatan alirannya, dirinya enggan untuk berkomentar. Dirinya sempat gugup dan terbata-bata ketika ditanyai perihal kelompoknya yang menyembah saung dan diduga memodifikasi syahadat.
Dirinya hanya menjelaskan jika kegiatannya selama ini hanyalah praktik pengobatan alternatif. Dirinya juga tidak bisa menjelaskan tentang tuduhan warga yang diarahkan pada dirinya.
"Saya tidak mau membahas itu. Kegiatan saya hanya pengobatan saja," tegasnya.
Agus sempat membantah tuduhan warga yang menyebutkan jika kelompoknya menyembah saung, membolehkan seks bebas dan tidak mewajibkan salat. "Itu semua fitnah," jawab Agus singkat.
Di depan MUI, kelompok Pajajaran Siliwangi Panjalu juga sudah bertobat. Kelompok ini tidak mewajibkan salat 5 waktu, puasa, menghalalkan seks dengan istri atau suami orang dan menyembah saung atau gubuk yang dianggapnya sebagai Kabah.
(nik/nik)