Kelompok Pajajaran Siliwangi Panjalu Janji Hentikan Kegiatan Sesat

Kelompok Pajajaran Siliwangi Panjalu Janji Hentikan Kegiatan Sesat

- detikNews
Senin, 27 Agu 2012 10:10 WIB
Bogor - Pimpinan kelompok Pajajaran Siliwangi Panjalu akhirnya berjanji untuk menghentikan segala kegiatannya untuk menghindari hal yang tidak diinginkan. Seperti diketahui, kelompok ini mendapat kecaman dari warga karena dianggap sesat.

"Saya berjanji untuk menghentikan seluruh aktivitas Pajajaran Siliwangi Panjalu," kata pimpinan Pajajaran Siliwangi Panjalu, Agus Sukarna alias Romo Gendeng Pamungkas ketika membacakan surat pernyataan.

Kelompok ini menandatangani surat perjanjian dan menyerahkan segala atribut kegiatan kepada pihak kepolisian. Awalnya, Agus Sukarna pimpinan kelompok tersebut enggan menandatangani surat pernyataan karena dinilai belum ada jaminan keamanan untuk dirinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya minta ada pernyataan yang bisa menjamin keamanan saya dan keluarga," kata Agus Sukarna ketika hendak membacakan surat pernyataan.

Sayangnya ketika hendak dikonfirmasi mengenai kegiatan alirannya, dirinya enggan untuk berkomentar. Dirinya sempat gugup dan terbata-bata ketika ditanyai perihal kelompoknya yang menyembah saung dan diduga memodifikasi syahadat.

Dirinya hanya menjelaskan jika kegiatannya selama ini hanyalah praktik pengobatan alternatif. Dirinya juga tidak bisa menjelaskan tentang tuduhan warga yang diarahkan pada dirinya.

"Saya tidak mau membahas itu. Kegiatan saya hanya pengobatan saja," tegasnya.

Agus sempat membantah tuduhan warga yang menyebutkan jika kelompoknya menyembah saung, membolehkan seks bebas dan tidak mewajibkan salat. "Itu semua fitnah," jawab Agus singkat.

Di depan MUI, kelompok Pajajaran Siliwangi Panjalu juga sudah bertobat. Kelompok ini tidak mewajibkan salat 5 waktu, puasa, menghalalkan seks dengan istri atau suami orang dan menyembah saung atau gubuk yang dianggapnya sebagai Kabah.

(nik/nik)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads