2013, Sistem Boarding Pass Resmi Berlaku di Angkutan Laut & Darat

2013, Sistem Boarding Pass Resmi Berlaku di Angkutan Laut & Darat

Pandu Triyuda - detikNews
Senin, 27 Agu 2012 08:55 WIB
Jakarta - Permasalahan kenyamanan pengguna transportasi umum yang belum maksimal masih menjadi perkerjaan rumah pemerintah. Untuk mengatasi permasalahan itu, mulai tahun 2013 mendatang, sistem boarding pass untuk angkutan darat dan laut akan diberlakukan, sebagaimana layaknya di pesawat dan kereta api.

"Salah satu yang bagus adalah sistem boarding pass dan kita ingin menerapkan tahun depan secara bertahap di angkutan jalan dan angkutan laut," ujar Wakil Menteri Perhubungan, Bambang Susantono, dalam rilis yang diterima detikcom, Minggu (26/8/2012).

Bambang menjelaskan tidak ada pengurangan kuota penumpang, karena jumlah penumpang dapat diatur dengan baik. Dengan kebijakan ini maka dapat menghindari berdesak-desakannya para penumpang yang akan naik alat transportasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi intinya, dengan diberlakukannya sistem ini, kita ingin menciptakan transportasi yang lebih humanis dan yang lebih memanjakan para pelanggannya," terangnya.

Bambang menambahkan sistem boarding pass pun dapat meningkatkan pendapatan bagi operator.

"Sistem boarding pass ini menurut pengalaman PT KAI malah meningkatkan pendapatan, artinya penumpang gelap dan calo dapat dihilangkan," katanya.

(ndu/vit)


Berita Terkait