"Tak boleh ada kekerasan atas nama agama dan hukum harus dapat ditegakkan dengan sempurna," kata Wakil Ketua DPD, GKR Hemas, dalam surat elektroniknya, Senin (27/8/2012).
Menurut GKR Hemas, penerapan hukum yang tegas mutlak diperlukan dalam kasus ini. Harapannya agar pelaku atau siapapun yang ingin mencoba memprovokasi agar terulang kejadian ini, dapat berpikir dua kali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam hal ini, pemerintah mesti menyatakan pertanggungjawabannya secara terbuka kepada publik dan meminta maaf," jelasnya.
Kerusuhan berlatar belakang agama di Sampang bermula dari cekcok yang terjadi antara santri pengikut Syiah dengan sekelompok orang yang tak dikenal. Mobil para santri yang hendak keluar dari Sampang itu dihadang dalam perjalanannya ke Bangil sekitar pukul 11.00 WIB.
Sempat terjadi cekcok, mobil yang ditumpangi santri akhirnya memutuskan kembali ke rumah di Dusun Nangkernang, Desa Karanggayam, Kecamatan Omben dan Desa Bluuran, Kecamatan Karang Penang.
Namun kemudian pecah bentrokan antar kedua pihak. Dua orang tewas dan beberapa warga luka berat.
(mok/mok)











































