Polisi Tangkap Pencuri Kabel Aktif PT Telkom di Tj Priok

Polisi Tangkap Pencuri Kabel Aktif PT Telkom di Tj Priok

Prins David Saut - detikNews
Minggu, 26 Agu 2012 20:25 WIB
Jakarta - Polisi kembali menangkap 2 dari 5 pelaku pencuri kabel telepon milik PT Telkom di Jalan RE Martadinata Tanjung Priok, Jakarta Utara. 110 Meter kabel telepon aktif disita dari tangan para pelaku.

"Dengan menggunakan tali tambang dan gergaji besi, dua pelaku memanjat tiang kabel telepon lalu memotongnya," kata Kanitreskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Sutikno, saat dihubungi, Minggu (26/8/2012).

Para pelaku yang menggunakan dua mobil jenis pick up B 9023 UAB dan Avanza melakukan aksinya pada pukul 03.30 dini hari. Dua tersangka yang berhasil diringkus bernama Irwan (33) dan Ansori (34), sedangkan tiga tersangka berhasl kabur dengan menggunakan mobil Avanza.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tiga rekan tersangka kita buru. Setiap melakukan aksinya mereka selalu berkomplot di wilayah Jakarta Utara, seperti Tanjung Priok, Cilincing, Koja dan Pademangan," ujar Sutikno.

Aksi para pelaku ketahuan berkat bunyi alarm pos PT Telkom di Enim, Tanjung Priok, Jakarta Utara, menyala. Security yang bertugas di pos tersebut, Hasan Basri, langsung melaporkan ke Polsek Tanjung Priok.

"Alarm pos menyala, kita terima laporan dan langsung meluncur," ucap Sutikno.

Para tersangka akan dijerat pasal pencurian dengan ganjaran hukuman di atas 5 tahun kurungan. "Tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian," tutup Sutikno.

(vid/mok)


Berita Terkait