Peristiwa pembacokan ini terjadi pada Senin (20/8) lalu. Akibat perbuatannya itu pun kini Enjang terpaksa mendekam sel Polsek Cisurupan.
Kapolsek Cisurupan, Kompol Edet Hermawan, bercerita soal asal muasal pembacokan itu. Sebelumnya Enjang terlibat perselisihan dengan seorang tetangga lainnya. Saat terjadi perselisihan itu, korban bernama Yusup (34) melerai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak berhasil membacok dengan golok, tersangka kembali menyerang korban dengan kapak hingga mengenai kepala.
"Korban terkapar, adapun tersangka melarikan diri", ujar Edet Sabtu (25/8/2012) kepada wartawan.
Setelah mengantar korban ke Puskesmas Bayongbong, para tetangga korban melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Cisurupan.
"Kita kemudian melakukan pencarian tersangka ke sejumlah tempat yang diduga dijadikan tempat persembunyian", ungkap Edet.
Setelah melakukan pengintaian akhirnya anggota Polsek Cisurupan berhasil membekuk tersangka Enjang dari rumahnya, dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan puluhan butir pil koplo.
"Kami juga sebelumnya telah mengamankan satu buah golok dan kapak dari TKP ", ucapnya.
Sementara itu korban Yusuf hingga saat ini masih mendapat perawatan di Puskesmas Bayongbong dengan luka robek pada bagian kepala atas, pipi kiri dan sejumlah jari tangan nyaris putus.
(ndr/ndr)










































