"Saya sudah SMS ke KPK, tolong dikembangkan siapa yang terkait, kalau perlu ketua majelisnya," kata Juru Bicara MA Djoko Sarwoko di ruang kerjanya di Gedung MA jalan Medan Merdeka Utara, Kamis (23/8/2012).
Djoko meminta agar majelis hakim yang perkara Ketua DPRD Grobogan itu diganti semua. Karena ada kecurigaan ketua mejelis hakim dan hakim anggota lain juga ikut terlibat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari laporan Badan Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung, diketahui perkara suap untuk kedua hakim itu diduga untuk mengatur putusan perkara korupsi yang melibatkan Ketua DPRD Grobogan, Jawa Tengah, Muhammad Yaeni.
Perkara itu rencananya akan diputus pada akhir Agustus ini dengan Lilik Nuraini sebagai hakim ketua dan Asmadinata serta Kartini sebagai hakim anggota. Lilik sendiri sebelumnya mendapat sanksi dari MA, sehingga ketua Majelis digantikan oleh Pragsono.
Hakim adhoc Tipikor Kartini Marpaung dan Heru Kisbandono telah ditahan oleh KPK dalam kasus suap di Pengadilan Negeri Semarang. Sedangkan hakim ketua dan hakim anggota Lilik dan Asmadinata saat ini belum dipastikan apakah ikut terlibat dalam kasus suap itu atau tidak.
(slm/ndr)











































