"Ya informasi-informasi yang katanya dia menerima suap, apa benar itu? Dan keterangan lainnya yang Pak DS tahu tentang kasus pengadaan barang dan jasa simulator inilah," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Anang Iskandar saat dikonfirmasi, Jumat (24/8/2012).
Djoko tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, sekitar pukul 09.00 WIB. Djoko yang sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka ini tak banyak berkomentar saat memasuki Bareskrim untuk menjalani pemeriksaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anang melanjutkan, penyidik akan berkonsentrasi pada informasi yang dimiliki Djoko terkait simulator SIM. "Dia akan diminta informasinya mengenai pengadaan barang dan jasa untuk kasus simulator SIM ini," tuturnya.
(ndr/nrl)










































