Datang sekitar pukul 09.45 WIB, Dendy keluar mobil menggunakan tongkat penyangga. Tampak kaki kanannya dibalut gips.
Setelah naik tangga dan dibantu beberapa koleganya, begitu sampai di loby KPK, Dendy ganti menggunakan kursi roda. "Ini masih sakit," ujarnya singkat dalam sebelum masuk ke kantor KPK, Jl Rasuna Said, Jaksel, Jumat (24/8/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Demi iktikad baik bisa bisa dilihat juga oleh penyidik bahwa saudara Dendy belum layak untuk diperiksa," ujar Erman.
Dendy hari ini dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus suap pengadaan Alquran. Jika mendapat lampu hijau dari tim dokter, penyidik bisa saja memutuskan untuk menahan Dendy.
(/mok)











































