Sopir Penyeruduk 7 Motor di Kebon Nanas Bersedia Ganti Rugi

Sopir Penyeruduk 7 Motor di Kebon Nanas Bersedia Ganti Rugi

- detikNews
Jumat, 24 Agu 2012 09:58 WIB
Jakarta - Thomas Aceu (60), sopir Isuzu Panther, yang menyeruduk 7 motor di lampu merah Kebon Nanas, Jakarta Timur, bersedia mengganti rugi kerusakan motor yang ditabraknya. Kasus kecelakaan itu akhirnya berakhir damai.

"Pelaku bersedia bertanggung jawab, dengan mengganti rugi k pada motor," ujar penyidik Satlantas Aiptu Joko.

Sebelumnya mobil Panther yang dikemudian Aceu dirusak massa di sekitar Pasar Gembrong, Jl Basuki Rahmad, Jakarta Timur. Mobil ini dirusak warga setelah menabrak 7 motor di Kebon Nanas, Jakarta Timur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (23/8/2012) sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu sekelompok orang baru saja pulang dari mengebumikan jenazah di Kebon Nanas. Ketika sedang antre di lampu merah Kebon Nanas tiba-tiba saja ada satu motor yang tertabrak mobil Panther silver bernomor polisi B 8319 RO.

Akibat peristiwa tersebut salah seorang pengendara tertabrak meminta pertanggungjawaban. Pelaku yang panik malah menginjak gas. Hal ini menyebabkan orang yang duduk di boncengan motor yang tertabrak Panther, terlindas kakinya. Bukannya menghentikan mobil, sopir Panther terus menginjak gas.

"Akibatnya jadi banyak motor yang tertabrak, ada sekitar 7 motor yang kena tabrak," ujar Rafdi Zulfikar, salah seorang saksi mata peristiwa itu.

Mobil itu kemudian melarikan diri ke arah Cipinang Indah. Para pemotor mengejarnya. Mobil itu terus melaju ke arah Pasar Gembrong. Kemudian Panther itu berputar di depan pom bensin yang ada tidak jauh dari pasar mainan itu.

"Saat itu macet, kemudian bisa kita hadang," katanya.

Warga sekitar dan juga pemotor yang mengejar mobil itu langsung merusak kendaraan itu. Mereka menimpuki mobil itu dengan batu dan juga memukulinya dengan kayu. Akibatnya kaca depan dan belakang mobil itu pecah. Bodi depan juga ringsek. Untungnya ada polisi yang melintas sehingga pengemudi mobil itu tak dihakimi massa. Polisi kemudian menderek mobil Panther tersebut ke pos polantas di Kebon Nanas.

(nal/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads