Berdasarkan foto yang dirilis akun resmi TMC Polda Metro Jaya, β@TMCPoldaMetro, sekitar pukul 23.30 WIB, lubang tersebut berbentuk kotak berukuran sekitar 50 cm x 50 cm. Lubang tersebut berada di jalur yang biasa dilalui kendaraan roda dua dan kendaran umum.
Guna menghindari kecelakaan yang mengakibatkan korban jiwa, petugas kepolisian untuk sementara memasang rubber cone (kerucut karet) yang biasa digunakan sebagai pembatas jalan untuk menandai pengendara agar menghindar dari lubang tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Harus diselidiki dulu apakah betul dicuri," kata Arif, saat dihubungi detikcom, Kamis (23/8/2012).
Arif meminta pengendara tidak memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi agar dapat mewaspadai lubang yang dapat membahayakan jiwa pengendara, khususnya pengguna motor.
"Pengendara harus tetap waspada," imbaunya.
(ahy/bal)











































