KPU Tak Bisa Paksa Debat Capres

KPU Tak Bisa Paksa Debat Capres

- detikNews
Senin, 30 Agu 2004 13:58 WIB
Jakarta - Debat capres tidak ada keharusan di dalam Undang-Undang (UU). Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak dapat memaksa debat antarcapres apabila tidak ada kesepakatan dari kedua tim kampanye.Demikian dikatakan Wakil Ketua KPU Ramlan Surbakti ketika ditemui di ruang kerjanya, Jl. Imam Bonjol, Senin (30/8/2004). "KPU tidak bisa memaksakan salah satu bentuk kampanye kepada semua peserta, misalnya harus memakai ini," ujarnya.Menurut Ramlan, pada pilpres putaran pertama, debat dapat digelar karena disetujui tim kampanye. Sementara, dalam tiga kali pertemuan antara KPU dengan tim kampanye beberapa waktu lalu, tim kampanye Mega-Hasyim tidak menyetujui debat pilpres putarankedua."Pada putaran pertama kami tawarkan (debat) ternyata semua mau, sekarang kalau yang satu nggak mau bagaimana? Bertepuk kan tidak bisa satu tangan. Kalau calonnya lima, satu nggak mau kita bisa bilang Anda tertinggal karena yang lain mau," katanya.Dikatakan Ramlan, tidak ada debat antarcalon pada pilpres putaran kedua. Yang ada, dialog dan tanya jawab antara panelis dengan calon. Masing-masing calon diberi waktu 45 menit untuk menjawab pertanyaan para panelis. Waktunya bergantian, namun belumdiputuskan siapa yang akan lebih dulu tampil.Tim kampanye Mega, kata Ramlan, mengusulkan agar panelis ditunjuk tim kampanye. Alasannya agar dapat menggali dan memperdalam visi, misi serta program kerja capres. Namun, usulan itu ditolak KPU. "Panelis tidak bisa ditentukan sendiri. Mereka boleh mengusulkan tetapi KPU yang menetapkan," tandasnya.Ramlan menambahkan, pada pertemuan pihaknya dengan tim kampanye beberapa waktu lalu, tim kampanye Mega-Hasyim setuju pemasangan iklan 5 spot per hari. Sedangkan KPU, menginginkan 10 spot per hari. Sore "ini kita akan dapat masukan tertulis dari tim kampanye, besok kita plenokan," demikian Ramlan. (nrl/)



Berita Terkait