Berdasarkan hasil sidak di setiap unit Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Kecamatan dan Kelurahan yang diterima detikcom, tercatat 357 pegawai tidak hadir. Rinciannya 47 orang sakit, 26 orang izin, 124 orang cuti, 10 orang pendidikan, 57 orang tugas luar, dan tanpa keterangan 93 orang (berdasarkan absen pagi).
"jumlah seluruh ada 3.214 pegawai yang terdiri dari 2.652 PNS dan 562 Calon PNS. Lalu, yang hadir 2.857 dan tidak hadir tercatat 357 pegawai. Pegawai yang membolos akan ada sanksi sesuai dengan PP No 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai," kata Wali Kota Jakarta Utara, Bambang Sugiyono, di kantornya, Jalan Yos Sudarso, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (23/8/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pegawai yang tidak hadir pasti ketahuan karena bisa dilihat dari daftar absensi. Sanksi ini dapat berupa surat teguran yang berdampak pada pembinaan karier. Antara lain kenaikan pangkat, promosi, dan kenaikan gaji, semua bisa tertunda," ujar Bambang.
Namun Bambang mengapresiasi pegawainya yang hadir bekerja pada hari pertama pelayanan pasca lebaran ini. "Saya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat di mana wilayah Jakarta Utara hingga pasca Hari raya Idul Fitri masih tetap kondusif," ucapnya.
(vid/mok)










































