Polisi Gagalkan Penyelundupan 1,7 Ton Ganja di Bakauheni

Polisi Gagalkan Penyelundupan 1,7 Ton Ganja di Bakauheni

- detikNews
Kamis, 23 Agu 2012 16:51 WIB
Lampung - Polres Lampung Selatan berhasil menggagalkan penyelundupan ganja dalam jumlah besar di Pelabuhan Bakauheni. Tak tanggung-tanggung beratnya mencapai 1,7 ton.

Ganja itu diangkut dalam sebuah truk. Namun petugas curiga dengan isi muatan truk itu, sehingga akhirnya setelah diperiksa terdapat ganja 1,7 ton. Penangkapan truk itu terjadi pada Senin (20/8).

Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih mengatakan, ganja seberat 1,7 ton tersebut dibawa dalam truk colt diesel dengan nomor polisi BG 4548 DB. Ganja tersebut dicampur dengan alpukat curah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ketika masuk di aeral sea port interdiction polisi berhasil mengatahui bahwa kendaraan yang berasal dari Sumatera Selatan tersebut membawa ganja," kata Sulis kepada detikcom, Kamis (23/8/2012).

Menurutnya, polisi sudah mengamankan barang bukti berserta sopir dan kernet yang membawa truk berisi ganja tersebut ke Mapolres Lampung Selatan.

Sopir truk, Bustomi, kepada polisi mengaku diperintahkan untuk membawa ganja oleh Asrul dengan imbalan Rp 15 juta.

Sulis menambahkan, polisi terus melakukan pengembangan kasus ini untuk menangkap pengirim dan penerima ganja yang diduga dari Aceh tersebut. Polisi akan berkerja maksimal untuk menangkap para pelaku yang terlibat mengingat ganja yang diselundupkan dalam jumlah yang sangat besar.

(ndr/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads