Diduga Korupsi, Mantan Anggota DPRD Solo Disidik Polisi

Diduga Korupsi, Mantan Anggota DPRD Solo Disidik Polisi

- detikNews
Senin, 30 Agu 2004 13:22 WIB
Solo - Empat pimpinan dan anggota DPRD Kota Solo periode 1999 - 2004, Senin (31/8/2004) siang ini akan diambil keterangannya oleh tim penyidik dari Polwil Surakarta sebagai saksi dalam kasus dugaan penyimpangan dana anggaran APBD Tahun 2003.Keempat orang itu adalah Ketua DPRD yang juga merangkap Ketua Panitia Anggaran di DPRD Kota Solo Bambang Mudiarto (dari PDIP), Wakil Ketua DPRD dari Partai Golkar Yusuf Hidayat, anggota dari PAN yang juga merangkap Wakil Ketua Panitia Rumah Tangga Mujahid, dan anggota dari PBB Ipmawan M Iqbal.Seorang mantan anggota DPRD Solo lainnya Udiyanto Kusrin dari PKPI yang juga sebetulnya juga dipanggil hari ini oleh Polwil secara resmi telah mengajukan surat izin tidak bisa menghadiri panggilan. Udiyanto beralasan bahwa dirinya sedang sibuk mengurusi pernikahan salah seorang anaknya. Sedangkan empat orang lainnya yang disebut diatas tidak memberikan alasan atau izin.Keempat orang akan dimintai keterangan seputar adanya dugaan penyimpangan dana APBD Kota Tahun 2003 lebih dari Rp 5 miliar. Dasar atau alat bukti yang dipakai polisi untuk melakukan penyidikan adalah laporan dari Forum Pemerhati Anggaran Kota Solo (FPAKS) dan audit dari BPKP.Dari 45 orang anggota DPRD Kota Solo periode 1999 - 2004, 43 di antaranya akan diambil keterangan secara bergiliran oleh Polwil Surakarta. Tim penyidik akan dipimpin langsung oleh Kapolwil Surakarta, Kombes (Pol) Abdul Madjid.Dua orang anggota DPRD yang tidak akan dipanggil itu adalah Bambang Sunaryanto dari PDIP yang sudah wafat dan Alqaf Hudaya dari PAN yang menjadi anggota DPRD Kota Solo sebagai anggota pengganti antarwaktu pada tahun 2004, menggantikan anggota dari PAN sebelumnya, Suwardy, yang wafat. (nrl/)


Berita Terkait