"Pak Dendy kecelakaan. Ini kami ada fotonya. Jatuhnya Juli lalu sebelum Ramadan," ujar kuasa hukum Dendy, Erman Umar di kantor KPK, Jl Rasuna Said, Jaksel, Kamis (23/8/2012).
Di dalam foto yang ditunjukkan Erman itu, tampak kaki kanan Dendy yang dibungkus gips. Erman meminta kliennya agar tidak diperiksa KPK dulu sampai sembuh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Erman mengatakan pihaknya telah menyampaikan surat sakit tersebut sejak mendapat panggilan pertama pada KPK. Namun dia kaget karena Dendy disebut mangkir tanpa pemberitahuan.
"Ini kan antarkan surat dan fotonya lagi. Masih belum bisa datang ke KPK karena masih dalam proses penyembuhan," paparnya.
Dendy dan Zulkarnaen dijerat dengan pasal penerimaan suap terkait pembahasan pengaaan Alquran di Kemenag pada 2010-2011. Namun dalam perkara ini, KPK belum menjerat satu pun pihak dengan peran pemberi suap.
(fjr/mok)