Kejadian itu, terjadi pada Rabu (22/8) sekitar pukul 2.00 WIB, di Jl Penjernihan, Jakpus. Saat itu Ali sedang melintas di daerah tersebut, tiba-tiba Ali di stop oleh Edwin.
Layaknya seorang petugas yang merazia, Edwin pun meminta STNK dan SIM kepada korbannya. "Karena si Ali tidak bawa STNK, makanya si Ali disuruh ambil STNK ke rumahnya. Tapi motornya ditinggal," terang Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang, Kompol Widarto, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (23/8/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Usai terima laporan, anggota langsung bergerak dan berhasil menangkap Edwin di rumahnya di daerah Petamburan, kemarin Sore," jelasnya.
Widarto menambahkan, jumlah pelaku dalam aksi tersebut berjumlah 2 orang. Dalam aksinya, pelaku mengaku anggota polisi dengan berpakaian preman dan membawa lencana polisi untuk menipu korbannya.
"Pelaku yang satunya lagi masih kita kejar, motor korban juga belum ditemukan," ungkapnya.
(rvk/mad)










































