"Dua orang hakim ini akan ditelusuri apakah cukup dua. Karena semuanya akan dievaluasi. Apakah yang terlibat hanya dua, atau lebih dari dua," ujar Wakil ketua KPK Bambang Widjojanto di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Kamis (23/8/2012).
Dalam penangkapan yang dilakukan pada Jumat 17 Agustus 2012 kemarin, KPK menangkap hakik adhoc Tipikor Kartini Marpaung dan Heru Kusbandono. Heru merupakan hakim adhoc di Pontianak sedangkan Kartini bertugas di PN Semarang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nah, dalam majelis hakim yang memutus perkara ini tentu bukan hanya Kartini Marpaung semata, ada hakim lain termasuk hakim karir di dalamnya. Apakah mereka juga terlibat perkara ini? Kita tunggu saja.
(fjp/mad)











































