Tak Ada PNS yang Bolos di Kantor Wali Kota Jakbar

Tak Ada PNS yang Bolos di Kantor Wali Kota Jakbar

Dhurandara HKP - detikNews
Kamis, 23 Agu 2012 10:59 WIB
Tak Ada PNS yang Bolos di Kantor Wali Kota Jakbar
Jakarta - Hari ini, Kamis (23/8/2012) adalah hari pertama para Pegawai Negeri Sipil (PNS) kembali bekerja setelah libur lebaran. Ada kekhawatiran para PNS ini membolos pada hari pertama kerja, namun tidak di kantor Wali Kota Jakarta Barat.

Inspeksi mendadak (sidak) para pegawai yang membolos diadakan dan dipimpin langsung oleh Walikota Jakarta Barat, Burhanuddin. Bersama para stafnya, ia berkeliling ke berbagai di ruangan yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB.

Sidak dilakukan di tujuh lantai kantor Wali Kota gedung A dan gedung B, Jl Raya Kembangan, Kembangan, Jakarta Barat. Dalam pantauan detikcom selama sidak, tampak para pegawai sudah mulai memenuhi para ruangan mereka. Para pegawai juga sudah terlihat sibuk mengerjakan tugas-tugas mereka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tingkat cutinya di bawah 5 persen, berarti antusiasme kerjanya tinggi," ujar Burhanuddin di sela-sela sidak, Kamis (23/8/2012).

Tampak ekspresi puas di wajah Burhanuddin melihat tingginya presentase kehadiran pegawainya. Bahkan, tak sedikit unit-unit kepegawaian yang kehadirannya mencapai 100 persen.

"Nah kayak unit yang ini dong, kehadirannya 100 persen," kata Burhanuddin ketika mengunjungi unit tata pemerintahan.

Berdasarkan data yang diperoleh detikcom, total sebanyak 1.373 pegawai yang bekerja di kantor wali kota Jakarta Barat. Tercatat, tingkat kehadiran sebanyak 1.109 pegawai atau 80,77 persen.

Sementara sisa yang tak hadir sebanyak 264 pegawai atau 19,23 persen disebabkan karena sakit sebanyak 17 orang, ijin 6 orang, cuti 51 orang, sedang mengenyam pendidikan 3 orang, tugas luar 174 orang dan terlambat 13 orang. Tak tercatat pegawai yang membolos hari ini.

Sebanyak 8 unit kepegawaian tercatat memiliki tingkat persentase kehadiran 100 persen. Unit-unit tersebut antara lain bagian tata pemerintahan, inspektorat pembantu kota, suku dinas (sudin) pendapatan, sudin perindustrian, sudin pemakaman, sudin pertanian dan perhutanan, sudin kebersihan, serta sudin pengawasan dan penertiban bangunan.

(dhu/mad)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini