KPK hari ini memanggil pengusaha bernama Syamsurachman. Dia akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara suap pembahasan anggaran pengadaan Al-Quran yang menyeret politisi Golkar Zulkarnaen Djabbar.
Selain Syamsuracman, KPK hari ini juga menjadwalkan pemeriksaan kepada Vasko Ruseimy. Dia adalah pengurus MKGR, organisasi sayap partai Golkar.
"Keduanya diperiksa sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengurusan anggaran di Kemenag," ujar Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Kamis, (23/8/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasar informasi yang dihimpun, Syamsurachman dan Vasko memiliki peran dalam pemberian suap itu. "Oleh karena itulah mereka dicegah," ujar seorang petinggi KPK beberapa waktu yang lalu.
Terkait kasus yang sama, KPK hari juga menjadwalkan pemeriksaan kepada saksi bernama Tofan yang merupakan pihak swasta dan juga Yuniar Safriana , staf PT Bank Bukopin.
(/mad)











































