Dari pantauan detikcom, Kamis (23/8/2012), banyak PNS yang telat mengikuti apel pagi yang digelar di halaman Pemkab Banyumas.
Hari pertama masuk kerja bagi para PNS ini diisi dengan acara silaturahmi pegawai. Para PNS yang telat dan tidak disiplin tersebut nantinya akan mendapatkan teguran hingga pengurangan gaji dan tunjangan.
"Para PNS yang tidak disiplin akan dikenakan tindakan-tindakan sesuai sanksi dari peraturan kepegawaian yang ada, apakah akan dikurangi gajinya atau dipotong tunjangannya, kecuali mereka yang cuti," kata Bupati Banyumas, Mardjoko.
Sidak di lingkungan pemerintah provinsi ataupun daerah juga digelar di sejumlah wilayah. Di Jakarta, Gubernur Fauzi Bowo mengingatkan adanya sanksi bagi PNS yang kedapatan menambah jatah libur tanpa surat keterangan.
(arb/fdn)











































