"Kepada KY saya sampaikan apresiasi, mereka sudah menulis surat kepada saya selaku pimpinan DPR bahwa mereka menemukan gejala mal praktek dari beberapa hakim dan mereka akan terus menelusurinya," kata Wakil Ketua DPR bidang Polhukam, Priyo Budi Santoso kepada detikcom, Kamis (23/8/2012).
Dia lalu meminta MA untuk bekerjasama dengan KY menuntaskan masalah ini. Apalagi KPK juga baru saja menangkap tangan sejumlah hakim Tipikor yang diduga menerima suap di Semarang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Surat laporan dari KY tersebut juga telah secara khusus diserahkan ke Komisi III DPR. Komisi III DPR memang bermitra secara langsung dengan sejumlah penegak hukum.
"Surat sudah kami serahkan ke Komisi III DPR untuk selanjutnya ditindaklanjuti bersama mitra kerjanya," tandasnya.
(van/ndr)











































