Foke 'Ancam' PNS Pembolos

Foke 'Ancam' PNS Pembolos

Pandu Triyuda - detikNews
Kamis, 23 Agu 2012 09:35 WIB
Foke Ancam PNS Pembolos
Jakarta -

Aktivitas pemerintahan kembali dimulai hari ini. Khusus terkait kedisiplinan pegawai negeri sipil (PNS) di Pemprov DKI Jakarta, inspeksi mendadak (sidak) kembali dilakukan.

Sidak juga akan dilakukan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo. Usai Halal Bihalal di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Foke akan melakukan sidak di lingkungan Pemprov DKI.

Foke menegaskan adanya sanksi bagi PNS yang kedapatan membolos di hari kerja pertama usai libur Lebaran. Sanksi diberikan berdasarkan tingkat kesalahan yang dilakukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau kinerja tidak 100 persen berarti tunjangan tidak 100 persen. Kalau tidak hadir dia akan mendapatkan peringatan," kata Foke kepada wartawan, Kamis (23/8/2012).

Dia menjelaskan, teguran tertulis diberikan kepada PNS yang bolos selama 5 hari. Teguran tertulis ini, sebut Foke, akan berdampak kepada karier PNS.

"Apabila mendapat banyak teguran kemudian dia mendapatkan kenaikan pangkat, maka kenaikan pangkatnya itu bisa ditunda atau misalkan kenaikan gaji, gajinya bisa ditunda," terang Foke yang mengenakan seragam dinas ini.

Sanksi ini juga mempengaruhi promosi jabatan bagi PNS yang bersangkutan. "Kalau pesaingnya tidak ada catatan buruk atau negatif maka pesaingnya itu bisa diangkat untuk mendapat promosi jabatan. Tentu teguran itu akan berdampak pada karier ke depannya," ujar Foke.


Β 

(fdn/nrl)


Berita Terkait