Menurut Kepala Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Darmanto, para pengguna motor besar bisa meminta bantuan kepada polisi untuk melakukan pengawalan.
"Pengawalan polisi supaya dia (pengendara) juga tidak terlalu kencang dan liar," kata Darmanto di kantornya, Jl MT Haryono, Jaksel, Rabu (22/8/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau sendiri ya nggak usah. Kalau test drive jangan di jalan," tegas Darmanto.
Ia juga berharap agar seluruh pengendara bisa mematuhi aturan lalu lintas yang ada. Terutama soal dilarang mendahului dari sebelah kiri.
"Masalah aturan dan etika sudah ada ketentuannya tidak boleh salip dari sebelah kiri, tapi kanan kalau mau menyalip," tandasnya.
(mok/ega)











































