Pengguna Merek 'Town Square' Diancam Denda Rp 1 M
Senin, 30 Agu 2004 10:45 WIB
Jakarta - Ada beragam jenis pusat perbelanjan modern. Mulai rumah toko (ruko), plasa, mal, supermal, hypermarket, trade center, dan yang sedang naik daun saat ini adalah town square.Tapi nanti dulu. Untuk nama yang terakhir kini bukanlah jenis dari pusat belanja modern. Town square telah dipatenkan menjadi merek dagang oleh pihak tertentu.Pemilik merek dagang town square adalah PT.Graha Megaria Raya. Perusahaan ini adalah pemilik Cilandak Town Square (Citos), lokasi gaul 24 jam yang tentu akrab di telinga warga Jakarta. Citos berlokasi di Jl.TB Simatupang, Jakarta Selatan.Dalam iklannya di harian Kompas, Senin (30/8/2004), disebutkan bahwa mal atau pusat perbelanjaan lain yang menggunakan nama town square sama sekali tidak mempunyai hubungan apa pun baik bisnis maupun hukum dengan town square milik PT Graha Megaria Raya.Nah, bagi siapa pun yang memakai merek dagang town square, dianggap sebagai perbuatan melawan hukum yang diancam dengan hukuman pidana/perdata yaitu penjara 5 tahun dan/atau denda Rp 1 miliar, dan/atau membayar ganti rugi, dan/atau menghentikan merek tersebut.Dan kepada pihak lain yang menggunakan merek town square yang mempunyai persamaan dengan merek milik PT Graha Megaria Raya itu agar segera menghentikan penggunaan dan/atau menarik brosur-brosur serta mencabut semua iklan, spanduk yang melanggar hak atas mereka town square, paling lambat dalam waktu 7x24 jam terhitung sejak pengumuman itu diiklankan hari ini. Iklan itu dipasang oleh kuasa hukum Iman Sjahputra dan Associate.Iklan itu tentu saja menarik. Sebab di dunia properti, nama town square diidentikkan dengan mal, plaza, atau pusat perbelanjaan lainya. Situs indoproperty.com menulis, sejumlah pusat perbelanjaan menggunakan nama town square, misalnya Metropolis Town Square di Tangerang, Malang Town Square (Matos), Depok Town Square dan Kemang Town Square. Juga ada Serpong Town Square.Dijelaskan, konsep town square itu sama saja dengan mal. Nama town square hanya semacam gimmick. Akankah pusat perbelanjaan di atas nantinya ganti nama? Kita tunggu saja!
(nrl/)











































