Kepala Disparbud Jabar Nunung Sobari menuturkan, dua tahun lalu Pemprov Jabar telah mencoba melayangkan surat pada pihak terkait untuk segera menyelesaikan masalah. Namun saat itu PT GRPP tak menggubris.
"Kta sudah melayangkan surat 2 tahun lalu, tapi tidak ada tindak lanjut apa-apa. Kami sulit koordinasi karena penunjukkan PT GRPP itu bukan dari Pemprov Jabar atau dari Pemkab Bandung Barat, melainkan dari Menteri Kehutanan langsung," ujar Nunung saat dihubungi detikbandung via telepon selulernya, Selasa (21/8/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nunung berharap, izin pengelolaan Tangkubanparahu yang saat ini diberikan pada PT GRPP dapat ditinjau ulang. "Kalau saya inginnya pengelolaan dikembalikan saja lagi ke Dinas Kehutanan atau UPTD saja," kata Nunung.
(tya/mok)
