Demikian disampaikan, Gubernur Riau, Rusli Zainal melalui juru bicaranya, Chairul Rizki dalam perbincangan dengan detikcom, Senin (20/8/2012) di Pekanbaru. Rizki mengatakan, sesuai jadwal para PNS masuk kerja setelah liburan lebaran pada Kamis (23/08).
"Gubernur sudah berpesan, khususnya pada jajaran Pemprov Riau, untuk menaati aturan yang ada. PNS diharapkan tidak molor atau menyambung hari liburnya," kata Rizki.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Gubernur dan instansi Badan Kepegawaian Daerah nantinya akan meninjau langsung ke sejumlah satuan kerja untuk melihat tingkat kehadiran hari pertama kerja. Bagi yang tidak masuk, akan dikenakan sanksi tegas sesuai aturan yang ada," tegas Rizki.
Gubernur Riau mengingatkan, kata Rizki, kiranya budaya molor kerja usai lebaran jangan dibiasakan. Apa lagi nanti awal masuk kerja termasuk hitungan hari terjepit, yakni Kamis dimana pada Sabtunya kembali libur.
"Jika masih ada PNS yang membangkang, pasti akan ada sanksi tegas," tandasnya.
Masih menurut Rizki, boleh saja PNS saat hari pertama nanti tidak masuk kerja. Tapi tentunya harus ada keterangan yang jelas soal tidak masuk kerja tersebut.
"Kalau memang kondisi terbaring di rumah sakit, tentunya ini masih ditolelir. Tapi kalau alasan sakit tapi tidak ada keterangan dokter, ini patut dicurigai hanya mencari alasan. Nantinya akan ada tim yang mengevaluasi tingkat kehadiran hari pertama nanti," imbuhnya.
(/)










































