Kepala Divisi (Kadiv) Keimigrasian Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham) Sumut, Jumanter Lubis menyebutkan, begitu selesai pemeriksaan awal, para imigran asal Srilanka itu diberangkatkan dengan bus menuju Medan, Sabtu (18/8/2012) sore.
βPara imigran itu terdiri dari 31 orang laki-laki dewasa, 2 orang perempuan dewasa, 1 orang anak laki laki umur 2 tahun dan 1 orang anak perempuan umur 1 tahun,β kata Jumanter Lubis kepada wartawan di Medan, Sabtu malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Disebutkan Lubis, seluruh imigran itu, kecuali dua yang masih anak-anak, telah memiliki identitas sebagai pengungsi. Identitas itu dikeluarkan kantor United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR/Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi) di India.
Seperti diketahui, para imigran asal Srilangka itu terdampar di Kabupaten Mandailing Natal, setelah kapal mereka rusak dan terombang-ambing karena faktor cuaca, Jumat (17/8/2012). Saat itu mereka dalam perjalanan menuju Australia.
Kapal nelayan yang kebetulan melintas di sana, kemudian membawa dan menarik perahu tersebut ke kawasan Kecamatan Natal. Seterusnya para imigran itu diserahkan kepada polisi dan kemudian ditangani imigrasi.
(rul/trq)











































